Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, Satu Orang Meninggal Dunia
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas pada lokasi kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan tepatnya di kilometer 76 Tol Malang-Pandaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (25/9/2022). (ANTARA/HO-Satlantas Polres Malang)

jpnn.com - MALANG - Kecelakaan lalu lintas di Tol Malang-Pandaan kilometer 76 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (25/9) kurang lebih pukul 17.00 WIB mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan kecelakaan melibatkan lima kendaraan, yakni dua minibus, satu bus, dan dua truk pengangkut bahan bakar minyak. 

“Satu orang meninggal merupakan pengemudi bus Restu yang terlibat kecelakaan tersebut,” kata AKP Agnis Juwita saat dikonfirmasi ANTARA dari Malang, Minggu (25/9).

Perwira pertama Polri itu mengatakan dua minibus yang terlibat kecelakaan tersebut bernomor polisi L 818 ZA dan N 1939 BF. 

Sementara bus Restu yang terlibat kecelakaan itu bernomor polisi N 7091 UG, serta dua truk pengangkut BBM L 8241 UG dan B 9112 SEI. 

Pengemudi bus yang meninggal dunia tersebut bernama Yuniar Krisyanto warga Surabaya, Jawa Timur.

Menurutnya, kecelakaan yang juga menyebabkan kemacetan panjang di Tol Malang-Pandaan menuju wilayah Surabaya tersebut juga mengakibatkan empat orang lainnya mengalami luka ringan. 

Saat ini, empat orang tersebut mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang.

Kecelakaan lalu lintas di Tol Malang-Pandaan mengakibatkan seorang meninggal dunia di lokasi kejadian. Empat orang lain mendapat perawatan di RS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News