Kecelakaan Dwi Putra Buka Persoalan Transportasi Laut di Kaltara
Sesuai laporan yang dia terima, speedboat tersebut jika memuat 20 orang saja itu sudah termasuk kelebihan penumpang, belum lagi jika ditambahkan dengan barang yang dibawa oleh penumpang hal tersebut sangat menyalahi aturan yang berlaku.
“Kalau laporan yang kami terima jumlah penumpang termasuk motoris dan anak buah kapal (ABK) juga barang itu kelebihan muatan, selain itu juga antara body speedboat dan mesin tidak sesuai sehingga tidak seimbang antara body dan mesin,” tegasnya.
Pria yang telah memiliki beberapa sertifikat selama bertugas di KSOP Tarakan ini juga menambahkan bahwasanya perihal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan keselamatan pelayaran.
Dia menceritakan jika mengacu pada peraturan pelayaran, harusnya para pemilik sebelum membuat speedboat mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak Kesyahbandaran, alasanya karena pembuatan speedboat maupun kendaraan laut itu harus memiki standarisasi yang telah ditentukan.
Selain itu, kata Syaharuddin, juga harus melalui pengawasan pihaknya, baik itu dari sisi pengukuran, panjang dan lebar yang akan dibuat serta harus disesuaikan juga dengan berapa kapasitas penumpang yang akan dimuat. Termasuk juga mesin yang akan digunakan.
Jika mesin tersebut hanya menggunakan satu saja menurutnya tidak memenuhi prosedur yang berlaku karena jika sewaktu-waktu mesin terjadi trouble maka tidak ada mesin pendampingan.
“Kapal itu harus sepengetahuan kami (KSOP) saat akan dibuat, tidak sembarangan karena peruntukannya apa, panjang, lebar dan mesin itu harus disesuaikan, tidak asal buat saja. Karena ahli ukur kapal itu adalah pejabat kementerian di direktorat jenderal (Dirjen) perhubungan laut,” jelasnya.
Nah, yang terjadi saat ini menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, banyak kendaraan laut saat ini tidak diketahui oleh KSOP dimana pembuatannya, dan setelah kapal tersebut jadi barulah pihaknya mengetahui itu pun saat pemilik mengurus surat izinnya kepada KSOP. (*/keg/jpnn)
TANJUNG SELOR - Kecelakaan yang menimpa speedboat non reguler Dwi Putra pada Selasa (20/1) siang, membuat daftar kecelakaan angkutan laut dan sungai
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru