Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
jpnn.com, SEMARANG - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia lantaran kecelakaan di perlintasan kereta api daerah Mangkang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (30/1) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban bernama Suriyah warga Mangkang Wetan tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menyeberang perlintasan sebidang tidak terjaga.
Insiden ini melibatkan Kereta Api Kertajaya (219) tujuan Surabaya-Jakarta.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyatakan masinis KA Kertajaya telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut.
Franoto menjelaskan tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta dari kejadian tersebut.
"Tetapi KA Kertajaya (219) mengalami keterlambatan sebanyak 10 menit akibat berhenti, dan melakukan pemeriksaan di Stasiun Kaliwungu seusai kejadian," ujar Franoto melalui keterangan resminya, Kamis (30/1).
Setelah kejadian Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang langsung berkoordinasi, dan menghubungi kepolisian setempat, dan saat ini korban telah ditangani Polsek Tugu Semarang.
Pihaknya menegaskan kepada masyarakat pengguna jalan sesuai Undang-undang (UU) No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang.
Pengendara sepeda motor wanita tewas setelah kecelakaan dengan KA Kertajaya di Semarang.
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Daftar 6 Kereta Api yang Perjalanannya Terganggu Akibat Banjir di Batang
- Satu Unit Minibus Tercebur ke Kali di Jakut Saat Hujan Deras
- Pengamat Respons soal DPR Usul Motor Gede Masuk Tol, Kalimatnya Tegas
- Pengumuman: KAI Menutup Jalur Kereta Semarang-Surabaya Akibat Banjir
- Libur Panjang, KAI Daop 4 Semarang Siapkan 79 Ribu Tempat Duduk