Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran
Senin, 07 September 2009 – 21:35 WIB
"Kereta api tidak bisa dipersalahkan pada setiap kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain yang terjadi di perlintasan sebidang. Meskipun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tak dijaga dan tidak berpalang," kata Nugroho.
Baca Juga:
Nugroho pun menambahkan, bahwa jika perlintasan tak berpalang atau tidak dijaga, maka statusnya adalah perlintasan tidak resmi. Dalam hal ini katanya pula, menurut undang-undang, setiap kendaraan harus memprioritaskan perjalanan kereta api. Hal itu karena kereta melaju pada jalurnya, serta tidak bisa berhenti mendadak seperti motor atau mobil.
Nugroho pun kembali menghimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati ketika melintasi perlintasan KA. Artinya, berhati-hati tidak hanya ketika melintas di perlintasan yang tidak dijaga, tetapi juga saat melewati perlintasan resmi yang memiliki rambu lengkap. (lev/JPNN)
JAKARTA - Walau dalam kurun dua minggu sempat terjadi sejumlah kecelakaan kereta api (KA), Departemen Perhubungan memastikan bahwa hal itu tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA