Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran
Senin, 07 September 2009 – 21:35 WIB

Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran
"Kereta api tidak bisa dipersalahkan pada setiap kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain yang terjadi di perlintasan sebidang. Meskipun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tak dijaga dan tidak berpalang," kata Nugroho.
Baca Juga:
Nugroho pun menambahkan, bahwa jika perlintasan tak berpalang atau tidak dijaga, maka statusnya adalah perlintasan tidak resmi. Dalam hal ini katanya pula, menurut undang-undang, setiap kendaraan harus memprioritaskan perjalanan kereta api. Hal itu karena kereta melaju pada jalurnya, serta tidak bisa berhenti mendadak seperti motor atau mobil.
Nugroho pun kembali menghimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati ketika melintasi perlintasan KA. Artinya, berhati-hati tidak hanya ketika melintas di perlintasan yang tidak dijaga, tetapi juga saat melewati perlintasan resmi yang memiliki rambu lengkap. (lev/JPNN)
JAKARTA - Walau dalam kurun dua minggu sempat terjadi sejumlah kecelakaan kereta api (KA), Departemen Perhubungan memastikan bahwa hal itu tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?