Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi pemulangan enam jenazah ABK WNI, yang sebelumnya hilang akibat tenggelamnya Kapal Keoyoung Sun di perairan Shimonoseki, Jepang, pada Rabu (20/3).
Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan ini membawa 11 awak kapal yang terdiri dari delapan warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China.
“Pengiriman jenazah dari Fukuoka ke Tokyo sudah dimulai sejak kemarin, dan setibanya di Tokyo, pemulangan jenazah ke Jakarta akan dilakukan bertahap dengan estimasi dari 3-8 April,” ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto.
Adapun penyebab kecelakan masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
“Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga jenazah dapat segera dikembalikan ke keluarga,” tambahnya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan delapan korban WNI, Japan Coast Guard mengkonfirmasi jenazah enam WNI telah ditemukan, satu ABK WNI selamat bernama Ryan Yudatama Lizar, sedangkan satu ABK WNI lainnya hilang dan masih dalam pencarian.
“WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Saat ini, JCG masih melakukan patroli untuk mencari Asep,” tutur Judha Nugraha.
Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan.
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project