Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Kecelakaan Kerja Masih Tinggi
Kecelakaan Kerja Masih Tinggi
JAKARTA – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih dinilai tinggi. Berdasarkan data ILO (International Labour Organisation) atau organisasi buruh internasional,pada 2008, setiap tahun diperkirakan 1,2 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sementara itu, data Jamsostek lebih tinggi lagi. Pada 2010, tercatat 98.711 kasus. Dari angka tersebut, 2.191 tenaga kerja meninggal dunia, dan menimbulkan cacat permanen sejumlah 6.667 orang. Jumlah klaim yang harus dibayarkan untuk kasus-kasus tersebut mencapai Rp 401.237.441.579.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, data-data tersebut kemungkinan lebih banyak lagi. Sebab, banyak juga kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan. ”Data kecelakaan tadi merupakan fenomena gunung es,” ungkap Muhaimin usai membuka Kongres Dokter Kesehatan Indonesia (Pardoki) di Jakarta, Jumat (7/10).

Dia menuturkan, tingginya angka kecelakaan kerja antara lain disebabkan tingkat kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya K3 Keselamatan Kesehatan Kerja) masih rendah. Kemudian lebih dari 50 persen memiliki latar belakang pendidikan yang rendah. Hal ini memberikan kontribusi terhadap rendahnya kesadaran. ”Belum diterapkannya sistem manajemen K3 secara optimal. Belum tersedianya data Penyakit Akibat Kerja (PAK), ketidakseimbangan antara besarnya jumlah perusahaan dengan SDM Bidang K3,” urai Muhaimin.

JAKARTA – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih dinilai tinggi. Berdasarkan data ILO (International Labour Organisation) atau organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News