Kecelakaan Kerja Masih Tinggi
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:22 WIB
Mantan wakil ketua DPR ini mengatakan, interaksi antara pekerja dengan lingkungannya menimbulkan dampak risiko yang sangat tinggi terhadap kesehatan tenaga kerja. Risiko yang dihadapi pekerja adalah terjadinya kecelakaan kerja dan, penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya produksi, angka absensi. Semuanya berujung pada menurunnya produktivitas kerja. ”Masih banyak kendala dan masalah yang dihadapi dalam penerapan Program K3 di Indonesia,” tegas Ketua DPP Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini.
Di sisi lain, lanjut Cak Imin, sapaan Muhaimin, otonomi daerah memberikan kewenangan dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya bidang K3. Kondisi ini berakibat pada beragamnya penerapan K3 di daerah, termasuk pelayanan kesehatan tenaga kerja.
Ia melanjutkan, ada daerah yang menaruh perhatian cukup terhadap penerapan K3, tapi beberapa daerah belum memadai. Ini disebabkan belum terdistribusinya SDM yang memahami K3. Untuk itu diperlukan penguatan koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah, termasuk tidak adanya koordinasi dalam sistem pelaporan, sehingga data-data yang diperlukan untuk mendukung kebijakan belum memadai. ”Meskipun program K3 di Indonesia telah dimulai beberapa dekade yang lalu, tapi tetap muncul beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi,” tuturnya. (cdl)
JAKARTA – Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih dinilai tinggi. Berdasarkan data ILO (International Labour Organisation) atau organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI