Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal

Namun, tidak terealisasi karena tugas utama Jasa Raharja wajib memberikan santunan kecelakaan.
“Sebenarnya skema punishment untuk mencegah perilaku nakal memang penting dan sudah menjadi kajian perencanaan kami bersama Jasa Raharja Pusat. Namun, karena tugas utama memang memberikan santunan, maka yang bisa kami lakukan terus mengintensifkan imbauan safety riding,” ujar Rivan Achmad.
Seperti diketahui, kunker tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni didampingi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut Effendy Pohan.
Sedangkan dari Komite III DPD RI, hadir Wakil Ketua Jelita Donal dan Senator Sumut Dedi Iskandar Batubara dengan dengan topik utama yang dibahas adalah inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Provinsi Sumut.(fri/jpnn)
Kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Lia Istifhama.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat