Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling, ASN jadi Korban
jpnn.com, SUKABUMI - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Mobil dinas Pemkab Sukabumi pelat merah bernomor polisi F 217 V yang dikendarai seorang aparatur sipil negara (ASN) terguling dan masuk ke areal persawahan.
"Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan lalu lintas tunggal, hanya saja mobil dinas Pemkab Sukabumi mengalami kerusakan di beberapa bagian dan untuk ASN yang mengendarainya hanya mengalami luka ringan," kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, Senin.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas yang melaju dari arah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja tepatnya di Jalur Lingkar Selatan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi oleng dan terguling hingga masuk ke areal persawahan.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, terungkap kecelakaan ini disebabkan oleh sopir yang mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang kemudian oleng dan terguling.
Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi memastikan kecelakaan ini bukan karena kondisi mobil yang tidak layak operasi, tetapi lebih disebabkan kondisi sopir yang mengantuk dan tetap memaksakan untuk mengemudi.
"Meskipun sopir selamat, namun akibat kecelakaan ini kerugiannya mencapai Rp10 juta dan untuk mobil dinas tersebut sudah dibawa oleh pengemudi ke bengkel untuk diperbaiki," tambahnya.
Suwaji mengimbau kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor, mobil maupun jenis kendaraan lainnya sebelum mengendarai untuk memperhatikan terlebih dahulu kondisi fisik atau tubuh, jika dirasa lelah maupun mengantuk agar beristirahat dahulu untuk memulihkan tenaga.
Diduga sopir mengantuk, mobil dinas Pemkab Sukabumi yang dikemudikan ASN terguling dan masuk ke areal persawahan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025