Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM

jpnn.com, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM).
Apalagi, Satpol PP Pekanbaru, sempat memperpanjang jam operasional THM dari pukul 22.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB.
Hal itu disampaikan Zulkardi pasca insiden tabrakan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Rabu 1 Januari 2025.
Kecelakaan maut itu menewaskan tiga orang, yang merupakan suami istri dan anak.
Di mana, pengemudi dan penumpang mobil Calya F 1817 VI ditemukan positif narkoba, dan sempat ke THM sebelum kejadian.
Menurut Zulkardi, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 sudah cukup tegas mengatur batas operasional.
“Saat ini saja, masih ada pengelola yang tidak mematuhi aturan tersebut. Jika jam operasional diperpanjang, apakah pengawasan bisa lebih efektif?,” tandas Zulkardi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap THM.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM).
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!