Kecelakaan Maut Beruntun, Pengendara Mio Meregang Nyawa
jpnn.com, PALEMBANG - Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Km 18, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 05.40 Wib. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Alka menerangkan, kronologi terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah mobil engkel Nopol N 7414 UF yang dikemudikan Fajar Satria Perdana, 26, warga Kotabumi Lampung, datang dari arah Indralaya menuju Palembang dengan kecepatan tinggi.
“Saat melintasi TKP, pengemudi mengantuk dan menyebabkan kendaraan hilang kendali melebar kearah kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah,” jelas Alka.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 2533 AAP dikendarai Supriyanto (36) warga Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan sepeda motor Honda Beat Nopol 5493 ACV yang dikendarai Nur Kumala Sari (21) warga Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, Palembang.
Akibat laka tersebut, pengendara motor Yamaha Mio mengalami luka berat. Kaki kanan patah dan robek di bagian kepala.
Sedangkan, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka ringan, dimana kaki kanan memar dan bengkak.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Untuk pengendara Yamaha Mio sudah meninggal saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ogan Ilir, Tanjung Senai. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka,” pungkas Alka.(sumeks.co)
Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Km 18, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 05.40 Wib.
Redaktur & Reporter : Budi
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024