Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Dua Orang Tewas, Tiga Kritis
jpnn.com, ACEH TIMUR - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, sekira pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian itu, dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami kritis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra di Aceh Timur, Jumat, mengatakan kecelakaan maut tersebut melibatkan dua sepeda motor kendarai tanpa lampu.
"Korban kritis masih dirawat dan korban meninggal dunia sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata AKP Andrew Agrifina Prima Putra.
AKP Andrew Agrifina Prima Putra menyebutkan korban meninggal dunia yakni Bustami (15) dan Mustafa (35). Sedangkan korban kritis yakni Reza (11) Khairul (15) dan Risky (11). Kelima korban warga Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
AKP Andrew Agrifina Prima Putra mengatakan kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Supra X 125 kontra sepeda motor Honda Absolut Revo melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan.
Setibanya di lokasi kejadian, kata AKP Andrew Agrifina, situasi jalan yang gelap dan kedua sepeda motor tanpa lampu penerangan menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari.
Kedua pengendara dan yang diboncengi mengalami luka berat. Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian. Kecelakaan itu sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur. Kedua kendaraan ikut diamankan.
Baca Juga: Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, sekira pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian itu, dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami kritis.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi