Kecelakaan Maut di Ciater: Begini Cara PO Bus Trans Putera Fajar Mengelabui Konsumen
Rabu, 29 Mei 2024 – 13:00 WIB
![Kecelakaan Maut di Ciater: Begini Cara PO Bus Trans Putera Fajar Mengelabui Konsumen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/29/ditlantas-polda-jawa-barat-menetapkan-dua-orang-tersangka-ba-wa1p.jpg)
Ditlantas Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus rombongan study tour SMK Lingga Kencana di Ciater, Kabupaten Subang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dengan ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta dan atau denda pidana selama 5 tahun.(mcr27/jpnn)
Ditlantas Polda Jabar mengungkapkan bus Trans Putera Fajar yang terguling dalam insiden kecelakaan maut di Ciater, sebelumnya pernah terbakar.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Viral Pemotor Tewas di Semarang Seusai Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Begini Penjelasan Polisi
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan