Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Tangki Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7).
“Penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan juga dari Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/7).
Zulpan mengatakan bahwa kedua tersangka itu ialah sopir dan kernet truk.
"Yang pertama bernama Saudara Supadi. Ini adalah sopir truk tangki BBM tersebut. Kemudian, yang kedua adalah Saudara Kasiran yang merupakan kernet truk tangki BBM itu," lanjut Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan itu adalah karena rem truk tangki blong.
Namun demikian, lanjut Zulpan, Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih mendalam dengan menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
"Supaya menemukan penyebab yang konkret dari kejadian yang sangat kami sesalkan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Cibubur tersebut.
Polisi menetapkan sopir dan kernet truk tangki sebagai tersangka kasus kecelakaan di Cibubur.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor