Kecelakaan Maut di Jalur Pantura, Sopir Truk jadi Tersangka

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, menetapkan seorang sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalur Pantura yang terjadi pada Rabu (29/12).
"Betul, kami sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, saat dihubungi, Kamis (30/12).
Sopir yang telah ditetapkan tersangka itu ialah H, warga Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jabar.
Habibi menjelaskan kronologi keelakaan berawal saat truk bernomor polisi B 9916 NP yang sarat muatan, melintas dari arah Johar Karawang menuju arah Cikampek.
Namun, ketika melintasi jalan menurun selepas jalan layang Anggadita, tiba-tiba truk tersebut oleng hingga menyeberang ke jalur berlawanan.
Selanjutnya, truk itu langsung menabrak dua pengendara motor dan pejalan kaki.
Sepeda motor yang dihantam truk itu masing-masing bernopol T 3554 RS dan T 4035 HD.
"Jadi, untuk sementara, truk itu tiba-tiba oleng ke kanan sampai menyeberang ke arah jalur berlawanan. Kenapa truk itu oleng, kami masih melakukan pendalaman," katanya.
Polres Karawang, Jawa Barat, menetapkan seorang sopir truk sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalur Pantura yang terjadi pada Rabu (29/12).
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Truk Bermuatan 8 Ton Telur Terbalik di Jalintim Pangkalan Kerinci, Ini Dugaan Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang