Kecelakaan Maut di Karawang Menewaskan 7 Orang, Polisi Jebloskan Sopir Elf ke Tahanan
jpnn.com, BANDUNG - Kecelakaan maut menewaskan tujuh orang di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5) sore. Polda Jawa Barat telah menetapkan sopir mobil Isuzu Elf berinisial DB sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas itu.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Tidak hanya menetapkan tersangka, polisi juga sudah menjebloskan sopir Isuzu Elf itu ke tahanan. "Sopir Isuzu Elf atas nama Deni Budiman sudah ditahan," kata Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Jabar, Senin (23/5).
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15/5) sore itu melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi T 7556 DB. Adapun kecelakaan terjadi diduga akibat kendaraan Isuzu Elf secara tiba-tiba oleng hingga menyeberang jalur berlawanan.
Kemudian, Isuzu Elf tersebut menabrak sebuah mobil pikap bernopol T 8493 DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan. Lalu, mobil Isuzu Elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas.
Empat sepeda motor itu di antaranya, Yamaha Vino bernopol T 4850 PJ, Honda Beat nopol T 3105 HZ, Honda Scoopy nopol T 4577 SU, dan Honda Vario nopol T 2339 MM.
Polisi mencatat total ada 17 korban dalam peristiwa kecelakaan itu. Tujuh orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, sopir Isuzu Elf diduga bersalah karena lalai dalam mengemudikan kendaraan. Namun, Ibrahim belum menerangkan pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka tersebut. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan sopir Isuzu Elf tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Karawang. Tersangka dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini