Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Airlangga jadi Tersangka

Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Airlangga jadi Tersangka
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian terus mengusut kecelakaan beruntun berujung maut di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/3) kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan satu tersangka dalam insiden itu. Dia adalah Airlangga Dinendra Sofjan (ADS) selaku sopir dari Toyota Camry dengan nopol B 1395 SAG.

“Sudah dijadikan tersangka, satu orang yang mengemudikan Camry,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Minggu (4/3).

Menurut dia, ADS diduga lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Saat ini, kata dia, penyelidikan masih terus berjalan. Mereka juga bakal segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Halim menerangkan, pemeriksaan terhadap ADS baru dilakukan setelah yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.

"Nanti akan kami periksa. Tersangka sekarang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah,” sambungnya.

Diketahui, ada tiga mobil dan satu sepeda motor terlibat dalam kecelakaan beruntun ini. Mobil itu terdiri dari Toyota Camry, dan dua Kijang Innova. Sementara motor Yamaha Jupiter MX dikendarai BD yang tewas di lokasi kejadian.(mg1/jpnn)


Polisi menetapkan Airlangga sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntung di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3/) kemarin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News