Kecelakaan Maut di Sragen, 2 Polisi dan 1 Anggota TNI Tewas

Kecelakaan Maut di Sragen, 2 Polisi dan 1 Anggota TNI Tewas
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Antara/istimewa

jpnn.com, SRAGEN - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil patroli polisi dengan Kereta Api (KA) terjadi di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten, Sragen, Jawa Tengah.

Dilaporkan tiga orang korban meninggal dunia.

Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, di Sragen, Senin, mengatakan, kejadian tersebut, saat kendaraan mobil patroli hendak menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Sragen, pada Minggu (13/12) sekitar pukul 23.05 WIB.

Namun, tanpa sadar bersamaan KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli jenis Strada triton. Kecelakaan tidak dapat dihindari hingga mobil terseret KA beberapa meter.

Tiga korban menumpang mobil patroli jenis Strada triton yakni Pelda Eka Budi M, (50) anggota TNI, Warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe. Selain itu ada Aipda Samsul Hadi, 57, bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong serta Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.

Menurut Kapolres ketiga petugas tersebut sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu KA dan tanpa penjagaan, musibah itu, terjadi kecelakaan.

Petugas langsung melakukan evakuasi baik korban maupun kendaraan dilakukan hingga pukul 04.00 WIB. Untuk jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul sudah berhasil dilakukan evakuasi. Sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.

Kapolres mengatakan petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan, Senin pagi ini. Karena, ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian.

Kecelakaan maut yang melibatkan mobil patroli polisi dengan Kereta Api (KA) terjadi di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten, Sragen, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News