Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Yoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rabu, 16 November 2022 – 16:49 WIB
Menurut Angga, kecelakaan lalu lintas di KM 139 Tol Cipali itu melibatkan dua kendaraan, yaitu minibus Luxio dan truk berpelat B9106KYZ.
Kedua kendaraan berada di jalur yang sama yaitu dari arah Jakarta menuju ke Cirebon.
Angga menambahkan kecelakaan terjadi pada Selasa (15/11) sekitar pukul 05.20 WIB, di mana Luxio dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak kendaraan truk yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.
"Kendaraan minibus itu ketika melaju di lajur dua atau di lajur cepat tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terjadi tabrak belakang kendaraan truk Isuzu. Dan diduga sopir kelelahan saat berada di TKP," pungkas Angga. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan sopir minibus Luxio berpelat B 1346 FRR, Yoyo (29), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 139.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia