Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga

Kecelakaan Maut Menewaskan Satu Keluarga
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Aipda Sholihin mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia atas peristiwa tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km 45, Jumat (2/6/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Insiden itu terjadi antara satu unit sepeda motor dan mobil.

Kecelakaan mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

"Peristiwanya itu sekitar pukul 12.45 WIB, korban meninggal di lokasi kejadian," kata anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Aipda Sholihin saat dihubungi, Jumat.

Dia menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan, korban yang naik sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Nopol KH 6184 AG satu keluarga itu bernama Juwita (31) dan LI berumur lima tahun, yakni anaknya dan adik kandungnya bernama Sandi (18) meluncur dari arah Tangkiling menuju ke Kabupaten Katingan berniat untuk pulang ke rumah orang tuanya yang berada tak jauh dari Jalan Tjilik Riwut Km 45.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 45 dari arah berlawanan muncul mobil Avanza dengan Nopol KH 1381 FW diduga dalam kecepatan yang cukup tinggi, hingga kedua kendaraan tersebut mengalami kecelakaan.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologinya, yang jelas perkara ini juga sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mencari tahu penyebab kecelakaan itu.

"Kasus ini sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, kemudian untuk sopir saya tidak tahu namanya juga sudah diamankan beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut," ucapnya.

Satu keluarga meninggal di lokasi kejadian seusai terlibat kecelakaan maut antara motor dan mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News