Kecelakaan Maut Motor Vs Truk, Dua Orang Tewas, Satu Lagi Sekarat
jpnn.com, BANDA ACEH - Kecelakaan maut melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di jalan nasional KM 23, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (11/6) pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan seorang luka berat setelah sepeda motor mereka menabrak truk yang berhenti di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia dua orang, seorang di antaranya balita berusia tiga tahun. Sedangkan seorang lagi luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam Sabtu (11/6).
Adapun dua korban meninggal dunia yakni Hijriaton Safithri (30) dan Ahza Rumaisa (3). Serta korban luka berat Nur Sajida (29). Ketiga korban warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
AKBP Carlie Saputra Bustamam mengatakan kecelakaan berawal ketika truk yang dikemudikan Subhan (19), warga Desa Paya, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang, melaju dari arah Banda Aceh.
Setiba di lokasi kejadian di KM 23, Desa Lam Ile, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, truk tersebut berhenti. Di saat bersamaan melaju sepeda motor dikendarai korban dan menabrak bagian belakang truk.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
"Kecelakaan tersebut sudah ditangani personel Satuan Lalu Lintas. Kendaraan terlibat kecelakaan sudah diamankan sebagai barang bukti dan korban dievakuasi ke rumah sakit," kata AKBP Carlie Saputra Bustamam.(antara/jpnn)
Kecelakaan maut melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di jalan nasional KM 23, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (11/6) pukul 10.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Iswanto Bersyukur Tambahan Formasi PPPK Dipenuhi MenPAN-RB, Alhamdulillah
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi