Kecelakaan Maut, Tiga Lintasan KA Tutup Permanen

jpnn.com, SURABAYA - Tiga lintasan kereta di Jalan Ahmad Yani, Surabaya bakal ditutup dalam waktu dekat.
Langkah tersebut adalah buntut kecelakaan fatal karena menerobos palang lintasan kereta pada 23 April lalu.
Dengan penutupan itu, jumlah korban tewas akibat kecelakaan tidak terus bertambah.
Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyudrajad menyatakan, sudah ada pertemuan yang membahas penutupan palang lintasan tersebut antara kepolisian, Dishub Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemprov Jatim, serta PT KAI Daop 8.
"Semuanya menyepakati penutupan itu," jelas mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya itu.
Irvan mengungkapkan, sebenarnya penutupan tersebut tidak perlu persetujuan pihak-pihak lain.
Sebab, berdasar PP No 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, menteri, gubernur, wali kota, atau bupati bisa menutup lintasan.
"Sebenarnya Bu Wali (Tri Rismaharini, Red) bisa langsung menutup. Tapi, kami tetap berkoordinasi dengan stakeholder lain," katanya.
Tiga lintasan kereta di Jalan Ahmad Yani, Surabaya bakal ditutup dalam waktu dekat.
- Jogging di Rel, Wanita 45 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Ciremai di Semarang
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Pelajar yang Tewas Ditabrak Kereta di Sukabumi Diduga Tak Perhatikan Rambu Peringatan
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak
- Polisi Masih Dalami Kasus Pria Tua Tewas Tertabrak Kereta di Cengkareng
- RM Tewas Terseret Kereta di Bekasi, Disaksikan Istri dan Anak, Memilukan