Kecelakaan Maut KIA Pregio vs Toyota Rush di Aceh Jaya, 6 Orang Tewas
jpnn.com, ACEH JAYA - Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh tepatnya di Kilometer 117 Desa Babah Nipah, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan mobil penumpang KIA Pregio BL-1894-AL dengan minibus Toyota Rush B-2165-KZD menyebabkan enam orang meninggal dunia.
"Benar, ada enam warga yang meninggal dunia dalam musibah kecelakaan ini," kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Aceh Jaya Iptu Asy’ari yang dihubungi ANTARA dari Meulaboh, Senin malam
Berdasarkan data yang diperoleh, korban yang dinyatakan meninggal dunia dari minibus Toyota Rush B-2165-KZD masing-masing Zainal Arifin Pasaribu, 65, selaku sopir tercatat sebagai warga Bantar Gebang, Bekasi.
Kemudian penumpang minibus lainnya yang dinyatakan meninggal dunia yaitu Duma Sari Gultom, 80, warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Painan Ritonga, 82, Hayani Batu Bara, 50, serta Aslina, 64, warga Sumur Batu, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan korban selamat yang Toyota Rush yang dirujuk ke Rumah Sakit di Banda Aceh dan dilaporkan terluka yaitu Desi Batu Bara (17) warga Sumur Batu, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Korban lainnya yang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tersebut yaitu M Dahlan, 48, warga Desa Panton Bayu, Kabupaten Nagan Raya dan korban merupakan sopir angkutan umum minibus KIA Pregio BL-1894-AL.
Sedangkan penumpang yang selamat dan dirujuk ke rumah sakit Aceh Jaya di antaranya M Jisini warga Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Fatimah AR warga Kota Lhokseumawe Aceh, Nurul ‘Ala (alamat tidak diketahui),
Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh tepatnya di Kilometer 117 Desa Babah Nipah, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Senin siang.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi