Kecelakaan Motor, Mahasiswa Malah Ditangkap Polisi

jpnn.com, BANDA ACEH - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu yang dialami MF (22), mahasiswa dari salah satu universitas di Banda Aceh.
MF ditangkap polisi atas kepemilikan satu bungkusan ganja saat dia mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"MF ditangkap saat mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, Banda Aceh," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra, Jumat.
Ferdian mengatakan setelah mengalami laka lantas tersebut, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja dalam tas tersangka.
Karena itu yang bersangkutan langsung ditangkap petugas Polsek Baiturrahman dan diserahkan ke Resnarkoba.
"Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dengan membeli seharga Rp 50 ribu," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Ferdian, pihaknya menyita barang bukti berupa satu tas merk bally dan ganja kering seberat 49 gram.
Polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang digunakan tersangka.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Mahasiswa ini mengalami kecelakaan lalu lintas justru ditangkap polisi.
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis