Kecelakaan Pekerja Beruntun, DPR Bakal Panggil Presdir PetroChina
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI berencana memanggil Presiden Direktur PetroChina International Jabung Qian Mingyang.
Hal itu untuk menanyakan pertanggungjawaban perusahaan migas itu terkait kecelakaan kerja beruntun di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
"Kami akan panggil Presiden Direkturnya Mr. Qian Mingyang, sebagai pemimpin tertingginya untuk menanyakan langsung pertanggungjawabannya. Ini enggak bisa dibiarkan" kata anggota Komisi VII DPR Ribka Tjiptaning saat dihubungi, Senin (3/4).
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan DPR akan memanggil SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kapolri untuk memastikan kelanjutan pemeriksaan dan sanksi atas kasus ini.
"Masa sudah lima bulan tidak ada kabar hasil investigasi. Itu tiga pekerja punya keluarga yang ditinggalkan. Negara jangan diam membiarkan perusahaan lepas tanggung jawab. Kasus beginian pasti akan berulang lagi karena negara tidak tegas," ujarnya.
Ribka juga meminta pemerintah khususnya Kementerian ESDM dan SKK MIGAS agar menghentikan sementara operasi lapangan perusahaan tersebut sebelum ada kepastian tanggung jawab dan sanksi pada perusahaan tersebut.
"Hentikan operasional lapangan. Harus dipastikan ada sanksi dan perbaikan sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan kerja yang mengorbankan nyawa pekerjanya," tegasnya.
Ribka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut tidak dibekukan sehingga Presiden Direktur PetroChina Internatioanl Jabung Ltd. bisa lepas tanggung jawab.
DPR ingin menanyakan pertanggungjawaban perusahaan migas itu terkait kecelakaan kerja beruntun.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi