Kecelakaan Speedboat di Ogan Komering Ilir, Dua Orang Tewas

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengevakuasi kecelakaan speedboat yang menewaskan dua orang di jalur 25 perairan wilayah itu.
Kapos Polairud Sungai Baung Aipda Aris Wandi mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07:00 WIB, diakibatkan sebuah speedboat menabrak bongkahan kayu di perairan jalur 25 Kabupaten OKI.
"Speedboat tujuan Bangka merek Family terbalik karena menabrak potongan kayu balok yang mengapung di air sehingga menyebabkan hilang keseimbangan dan kemudian terbalik, tempat kejadian di perairan jalur 25, OKI," katanya dikonfirmasi, Minggu.
Ia menambahkan pihaknya mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut langsung ke lokasi.
Selanjutnya anggota pos mendatangi lokasi kejadian melakukan pengamanan dan pertolongan kemudian membantu menarik speedboat ke tepian sungai serta mengevakuasi seluruh penumpang, sopir speedboat dan kernet ke puskesmas terdekat.
Dalam peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia yakni Kamsiah 60 tahun dan M Lulu Sutomo 42 tahun sementara enam korban lainnya mengalami luka-luka.
Kendati terdapat dua korban yang meninggal dunia, tetapi ia bersyukur dalam peristiwa tersebut semua korban tidak ada yang terbawa arus sungai ataupun menghilang.
Ia berharap keluarga korban yang ditinggalkan dapat menerima dan mengikhlaskan atas peristiwa tersebut.
Polisi Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel mengevakuasi kecelakaan speedboat yang menewaskan dua orang di jalur 25 perairan wilayah itu.
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas