Kecelakaan TransJakarta, Pengemudi yang Tewas jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10) pagi menyebabkan dua orang tewas dan 31 penumpang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan terjadi saat satu bus TransJakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung, tiba-tiba ditabrak bus TransJakarta lainnya dari arah belakang.
Bagian depan dari bus TransJakarta yang menabrak dari belakang mengalami ringsek. Kondisi bagian belakang bus TransJakarta yang ditabrak juga ringsek.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi TransJakarta yang juga menjadi korban tewas ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10) malam.
Namun, kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut karena tersangka meninggal dunia.
Riza mengatakan profesi sopir bus Transjakarta merupakan pekerjaan yang berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.
"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa," kata Riza.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengemudi yang tewas dalam kecelakaan TransJakarta ditetapkan sebagai tersangka.
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya