Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas

Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas
Petugas sarana di Stasiun Jember melakukan perbaikan pada lokomotif KA Logawa setelah sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, Senin (17/02/2025). (ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9)

Dia mengatakan pihak KAI Daop 9 Jember mengimbau pengguna jalan untuk berhenti sebelum melewati perlintasan sebidang dan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api.

"Lebih baik berhenti dan memastikan tidak ada kereta api yang mendekat, baru kemudian melintas," ujarnya.

Cahyo mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"KAI Daop 9 Jember menyesalkan masih adanya pelanggaran di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian saat melintas jalur kereta api," kata Cahyo.(ant/jpnn)

Kecelakaan dump truk menabrak kereta api Logawa di Jember menewaskan seorang penumpang kendaraan. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News