Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas
Selasa, 25 September 2012 – 00:25 WIB

Kecemasan Atas RUU Kamnas Kian Meluas
Terlebih lagi, kata Ray, saat ini sudah ada UU Penanganan Konflik Sosial. "Jadi nggak perlu UU Kamnas lagi," ucapnya seranya mengingatkan DPR agar seluruh fraksi di DPR kompak menolak RUU Kamnas usulan pemerintah.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kekhawatiran atas klausul dalam Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang akan memberangus Hak Asasi Manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi