Kecemasan Fahri Hamzah soal Tuntutan Ringan Ahok
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi tuntutan ringan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dia mengingatkan agar penegakan hukum jangan sampai dicampur dengan politik. Pertimbangan jaksa dalam memberikan tuntutan jangan sampai terkait dengan masalah politik di luar perkara.
"Jaksa jangan menimbang berdasarkan masalah politik. Jaksa harus menimbang fakta persidangan, fakta pemeriksaan, fakta penyelidikan," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Dia mengingatkan, persoalan politik bukan urusan jaksa. "Politik itu urusan presiden. Jangan sampai jaksa menimbang politik dalam menuntut," ujarnya.
Menurutnya, kalau presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum silakan saja, namun mi melalui mekanisme yang benar. Pada dasarnya, lanjut Fahri, presiden punya instrumen intervensi seperti memberikan grasi dan lainnya.
Dia tidak ingin menilai berapa besar tuntutan yang pantas untuk Ahok. Namun, Fahri mencemaskan jaksa membuat tuntutan karena pertimbangan politik. "Saya dengar ada kalimat kalimat yang tidak enak (di tuntutan)," katanya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi tuntutan ringan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Boy
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta