Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya

Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto: ANTARA/Jessica

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengaku kecewa Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan legislatif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

“Hari ini saya agak kecewa karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita yang mengajak rapat di sini,” kata Kawendra dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.

Diketahui, Komisi VI memang mengagendakan RDP dengan Kepala BP Batam pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, Kepala BP Batam tak kunjung datang meskipun para legislator di Komisi VI sudah siap hadir dalam RDP.

Kawendra merasa alasan Rudi tak datang RDP dengan Komisi VI sangat tidak masuk akal jika kampanye dijadikan argumentasi.

“Bila berbicara kepentingan politik semua ada kepentingan politik sama semua juga pasti ada agenda kampanye, ya, kami juga sama,” ujar legislator Fraksi Gerindra itu.

Adapun, Rudi yang menjabat Kepala BP Batam memang maju Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2024 berdampingan dengan Aunur Rafiq.

Kawendra pun menyarankan Rudi bisa mundur dari Kepala BP Batam tanpa harus mengambil cuti karena menjadi kontestan Pilkada Kepri.

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bereaksi keras menyikapi aksi mangkir Kepala BP Batam dalam RDP, Rabu (6/11) ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News