Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
Rabu, 06 November 2024 – 18:26 WIB
“Kalau tidak serius seperti ini, seharusnya mundur saja ini Kepala BP Batam, enggak perlu juga pakai cuti-cuti segala,” ungkap dia.
Senada dengan Kawendra, anggota Komisi VI DPR RI Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dengan RDP bersama Komisi VI DPR.
"Jadi, yang seperti inikan seharusnya tidak boleh terjadi," ujarnya, Rabu.
Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September, tetapi ada perpanjangan tiba-tiba.
“Jadi, begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam ini, kan, berakhirnya pas tanggal 20 September 2024, kan, begitu, ya, kenapa ini tiba-tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian bereaksi keras menyikapi aksi mangkir Kepala BP Batam dalam RDP, Rabu (6/11) ini.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Desa-desa Kini Ada Listrik Berkat Program Kepri Terang, Ansar Ahmad Raih Dukungan Warga Batam
- Mereka yang Ingin Perubahan, Diasingkan hingga Dianggap Pengkhianat