Kecewa, Caleg Gagal Minta Kembali Lahan yang Dipakai untuk SD

Kecewa, Caleg Gagal Minta Kembali Lahan yang Dipakai untuk SD
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Seorang caleg gagal di Bulungan, Kaltara, mengambil kembali pemberiannya, berupa lahan yang di atasnya berdiri SDN 002 di Kecamatan Sekatak.

Kesal karena perolehan suaranya tak bisa mengantarkan ke kursi wakil rakyat, caleg tersebut pun menyegel SDN 002 yang berada di Desa Sekatak Bengara itu. Akibatnya, sebanyak 97 siswa SDN 002 Sekatak terpaksa menumpang di SMPN 2 Sekatak.

Camat Sekatak Ahmad Safri mengatakan, sebelum pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April lalu, caleg tersebut menjanjikan kepada masyarakat akan menghibahkan tanah yang di atasnya berdiri SDN 002, jika masyarakat Desa Sekatak Bengara mendukungnya.

Namun, usai pencoblosan dan dilakukan penghitungan surat suara, dari sekitar 700 daftar pemilih tetap (DPT) di desa tersebut, suara yang diperoleh caleg itu hanya 180 suara. "Itulah mungkin yang buat caleg itu sakit hati. Makanya sekolah itu disegel sama dia," ujar Ahmad Safri, Minggu (19/5).

Safri juga tak menampik bahwa lahan sekolah tersebut merupakan milik sang caleg. Awalnya, kata Safri, lahan tersebut milik paman caleg tersebut. Lalu, dibebaskan menggunakan alokasi dana desa, beberapa tahun lalu.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Yakin Prabowo Bakal Bersama Massa Aksi 22 Mei

Hanya saja, pembebasan lahan menggunakan alokasi dana desa menjadi temuan Inspektorat Bulungan. Dan, caleg gagal yang ternyata saat itu merupakan kepala Desa Sekatak Bengara, mengganti dengan uang pribadi sebesar Rp 50 juta.

“Karena beliau sudah mengganti lahan sekolah itu menggunakan dana pribadinya. Saat beliau mau jadi anggota DPRD Bulungan, hanya sedikit yang mendukungnya," ungkap Ahmad Safri.

Di Bulungan, caleg gagal kecewa lantaran merasa pemberiannya tak sesuai dengan raihan suaranya di pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News