Kecewa dengan Gubernur Khofifah, Buruh di Jatim Turun ke Jalan Lagi

Kecewa dengan Gubernur Khofifah, Buruh di Jatim Turun ke Jalan Lagi
Ribuan buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur menuju Gedung Negara, Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (30/11), guna menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK). FOTO: ANTARA/Abdul Hakim

jpnn.com, SURABAYA - Buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Gedung Negara, Grahadi, Kota Surabaya, Selasa.

Sebanyak 50 ribu buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Jombang, Kediri, Tuban, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi, kembali gelar aksi di Surabaya.

"Aksi kali ini merupakan buntut kecewa dengan sikap Gubernur Khofifah lantaran tidak aspiratif terkait upah murah," kata Juru Bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim Jazuli.

Sebab, lanjut dia, pada aksi Senin (29/11), Gubernur Khofifah tidak berkenan menemui puluhan ribu buruh yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Massa aksi dari berbagai daerah mulai berkumpul di Cito of Tomorro (Cito) Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka yang mayoritas dari Sidoarjo berkumpul menunggu rekan buruh dari kota lain yang juga akan masuk Surabaya. Kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur, baru setelah itu menuju Gedung Negara Grahadi.

Aksi buruh pada Selasa ini merupakan yang ketempat kalinya setelah sebelumnya sudah melaksanakan aksi pada Kamis (25/11) dilanjutkan pada Jumat (26/11) dan Senin (29/11).

Menurut dia massa aksi dari berbagai daerah berkumpul di Cito Mall Surabaya pukul 12.00 WIB, kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur, baru setelah itu menuju Gedung Negara Grahadi.

Seperti aksi sebelumnya, lanjut Jazuli, massa buruh akan menggaungkan penolakan upah murah tahun 2022. Mereka juga mendesak Khofifah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dengan jujur dan besar hati. MK telah memutuskan bahwa UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Buruh dari berbagai elemen di Jatim kembali menggelar aksi menuntut kenaikan UMK. Massa mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Khofifah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News