Kecewa dengan Jokowi, Gerakan Rakyat Memaklumatkan Pemakzulan & Tolak Hasil Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 mengeluarkan maklumat untuk mempersoalkan pemilihan umum dan hasilnya.
Gerakan itu menganggap Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertanggung jawab atas kematian demokrasi dan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.
Salah satu pentolan Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 Budi Mulyawan alias Cepy menyatakan berbagai kecurangan di pemilu legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada pesta demokrasi tahun ini merupakan hal yang sangat mengecewakan.
“Pelaksanaan, proses, dan tahapan Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan cenderung menghalalkan segala cara,” ujar Cepy dalam siaran pers Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 pada Sabtu (24/2/2024).
Cepy menambahkan situasi bangsa saat ini juga kian sulit. Oleh karena itu, gerakan tersebut menyampakkan tujuh kekecewaan.
Lima dari tujuh rasa kecewa Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 itu ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pertama, gerakan tersebut kecewa dengan Jokowi selaku presiden yang tidak mampu bersikap netral dan menjamin Pemilu 2024 berjalan jurdil.
“Kedua, kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu mengemban amanat reformasi,” ujar Cepy.
Ketiga, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 kecewa dengan Presiden Jokowi yang tidak mampu menegakkan demokrasi. “Malah cenderung mematikan demokrasi,” kata Cepy.
Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 menyampaikan tujuh kekecewaannya, lima di antaranya mengenai Presiden Jokowi.
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono