Kecewa Diputusin, Sebar Foto Panas Sang Mantan di Medsos
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial Mn alias Ts, 33, warga Jl HBR Motik Km-9, Palembang, Sumsel, gelap mata lantaran tak terima diputusin kekasihnya.
Dia tega menyebarluaskan foto kekasihnya berinisial Hs, 28, yang hanya mengenakan pakaian dalam melalui jejaring media sosial WhatsApp (WA).
Tak hanya itu saja, Mn juga mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta apabila ingin foto tersebut tak disebar.
Korban yang merasa malu tak terima atas tindakan mantan kekasihnya ini akhirnya mengadukan permasalahan ini ke SPKT Polresta Palembang, hari ini (14/9).
Informasi yang dihimpun, peristiwa aib yang dialami korban ini diketahui terjadi pada Rabu (12/9) malam sskitar pukul 23.30 WIB ketika dirinya membuka HP android miliknya.
Korban terkejut bukan kepalang begitu membuka akun WA milik mantan kekasihnya yang ternyata adalah foto pribadi miliknya yang hanya mengenakan pakaian dalam.
“Foto itu ada di dalam android saya koleksi pribadi, saya tak tahu kapan dia mengkopinya. Saat saya putuskan dia karena ketahuan dia pengguna narkoba, dia tak terima dan mengancam bakal menyebar foto saya yang ternyata justru dia jadikan dp di akun WA-nya,” ungkap korban kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Korban yang mengaku baru sekitar enam bulan merajut jalinan kasih dengan terlapor ini berharap agar laporannya bisa ditindaklanjuti dan menangkap pelakunya.
Seorang pria berinisial Mn alias Ts, 33, warga Jl HBR Motik Km-9, Palembang, Sumsel, gelap mata lantaran tak terima diputusin kekasihnya.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen