Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim
Jumat, 10 Juni 2011 – 03:25 WIB
BANDARLAMPUNG - Nursiah Sianipar, hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang ( PNTK) disebut menerima suap dari salah seorang keluarga terpidana yang tersangkut tindak pidana pencabulan yang hanya sebesar Rp 3,8 juta. Pengakuan itu datang dari Irmawati, ibu kandung Hengki yang dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur mengaku kecewa dengan vonis yang dilakukan mantan hakim Pengadilan Negeri Jambi itu. Sementara itu, Hengki, warga Jalan Imam Bonjol Gang Pensiun, Tanjung Karang Barat (TkB) ini tidak menerima vonis yang dijatuhkan. Ia merasa sama sekali tidak melakukan pecabulan. ”Saya sama sekali tidak melakukan pencabulan mas, saya kenal sama perempuan itu karena diajak oleh kernek saya. Kemudian saya membawanya ke kosan, dan perempuan itu memang bukan perempuan baik-baik mas, dia biasa dipake kok. Terlebih saya hanya menciumi dia,” tutur Hengki yang berprofesi sebagai sopir angkot ini di balik sel tahanan PNTK.
Pengungkapan ini dilakukan karena kecewa dengan putusan majelis hakim yang memvonis Hengki untuk mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun 1 bulan di persidangan dengan agenda putusan kemarin (9/6). Meski sesungguhnya vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edwin Prabowo yang menghendaki Hengki meringkuk selama 4 tahun di hotel prodeo karena melanggar UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga:
”Saya kecewa mas, karena dia dihukum tiga tahun lebih, padahal dalam kasus serupa majelis hakim memutuskan hanya mmemutus 1,5 tahun. Padahal beberapa minggu yang lalu saya sudah memberikan uang Rp3,8 juta langsung ke ibu Nursiah Sianipar. Waktu itu saya bertemu dengan dia di ruang kerjanya dan uang itu diteraimanya dengan janji mau mengusahakan untuk ringankan putusan,” tutur Irmawati di depan sel tahanan PNTK.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Nursiah Sianipar, hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang ( PNTK) disebut menerima suap dari salah seorang
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu