Kecewa Ikut Koalisi, Jadi Benih Oposisi
Minggu, 25 Oktober 2009 – 22:19 WIB
“Ini berbeda dengan menteri yang tidak memiliki hak konstitusional seperti yang dimiliki oleh anggota DPR. Hari ini dia diangkat, besok pagi presiden bisa memberhentikannya. Karena itu anggota DPR harus menguatkan kedudukannya dalam menjalankan fungsi parlemen untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan presiden,” jelas Irman.(ara/fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak terakomodasinya sejumlah pihak yang sudah berkeringat untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono di Pilpres lalu dalam Kabinet Indonesia
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata