Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri

Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
Ilustrasi jajaran PNS di lingkungan pemda Nias Barat. Foto: dok OPD

jpnn.com, NIAS - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala bagian dan pejabat administrator di wilayah pemerintah Kabupaten Nias Barat mengadukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat Era Era Hia pada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Utara.

Laporan itu dilayangkan per 2 Oktober 2024 setelah Plt Bupati baru berjalan sejak 25 September.

"Ini kami lakukan karena berbagai keputusan yang diambil oleh Plt bupati menyalahi aturan yang ada. Contohnya, pembahasan ulang dan pemotongan anggaran yang sebelumnya melalui tahapan dan finalisasi, dimana nota kesepahaman sudah ada, tetapi Plt meminta review ulang," ujar Kepala Bagian Hukum, Setda, Kabupaten Nias Barat, Hedwig Gulo pada Senin lalu.

Selain itu, laporan tersebut juga dilatarbelakangi sang Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat yang dinilai tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Di antaranya terkait menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan menandatangani Perda tentang APBD dan perubahannya.

Menurut Hedwig, hal tersebut terbukti dari setiap pernyataan yang disampaikan oleh Era Era Hia di depan publik maupun melalui akun media sosialnya, cenderung provokatif dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat serta dinilai telah menurunkan harkat dan martabat pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat.

Salah satunya pernyataannya yang menyatakan bahwa pemerintahan selama ini telah rusak parah, sementara dia sendiri merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah di Kabupaten Nias Barat.

Selain itu, sambungnya, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah terganggu, akibat tindakan yang dilakukan oleh Era Era Hia tanpa alasan yang jelas, mengurangi anggaran pada beberapa OPD, sementara proses pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran maupun pembahasan di tingkat komisi dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat telah selesai.

Sejumlah pimpinan OPD memohon kepada Menteri Dalam Negeri dan Pj. Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi Era Era Hia sebagai Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News