Kecewa Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Siapkan Langkah Hukum
![Kecewa Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Siapkan Langkah Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/07/mantan-istri-ferry-irawan-anggi-novita-bersama-kuasa-hukumny-5tzm.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus pengusaha Anggia Novita kecewa klaim asuransinya sebesar Rp 4,7 miliar ditolak.
Mantan istri Ferry Irawan, ini merasa dirugikan oleh pihak asuransi AL dan Bank BP setelah klaimnya ditolak.
Menurut Anggia, penolakan itu lantaran dirinya dianggap terlambat mengajukan klaim asuransi. Dia malah dipersulit.
Padahal, saat dia mengajukan klaim asuransi, dia sedang membutuhkan dana untuk biaya pengobatan.
"Saya dipingpong ke sana-kemari oleh karyawan asuransi dan bank," ujar Anggia kepada awak media, Sabtu (7/9).
Anggia merasa tidak dimanusiakan dan mendapat perlakuan yang tidak adil, terutama mengingat total premi yang telah dibayarkannya mencapai Rp 600 juta.
Anggia menjelaskan bahwa pihak bank dan asuransi tidak pernah mengingatkan batas waktu pengajuan klaim, meskipun mereka sering menghubungi untuk menawarkan produk baru. Polis asuransinya juga ditahan oleh pihak asuransi.
Anggia akhirnya menggandeng pengacara, Yogi Widodo melayangkan somasi kepada pihak terkait. Yogi menuding ada indikasi permufakatan jahat dalam kasus ini.
Selebritas sekaligus pengusaha Anggia Novita kecewa klaim asuransinya sebesar Rp 4,7 miliar ditolak.
- Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi Perlu Strategi Komunikasi Efektif
- Jasaraharja Putera Selesaikan Klaim Asuransi Public Liability Sebesar Rp 2,6 M
- Berkat Peran Agen, MPM Insurance Catat Pertumbuhan di Kuartal III 2024
- Sun Life Indonesia dan PT Bank Muamalat Perpanjang Kerja sama Hingga 2036
- ITDC & Jasaraharja Putera Resmikan Kontrak Asuransi Aset Pertamina Mandalika International Circuit
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025