Kecewa Klaim Asuransi Ditolak, Anggi Novita Siapkan Langkah Hukum

Kecewa Klaim Asuransi Ditolak, Anggi Novita Siapkan Langkah Hukum
Mantan istri Ferry Irawan, Anggi Novita bersama kuasa hukumnya. Foto: dok pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus pengusaha Anggi Novita kecewa klaim asuransinya sebesar Rp 4,7 miliar ditolak.

Mantan istri Ferry Irawan, ini merasa dirugikan oleh pihak asuransi AL dan Bank BP setelah klaimnya ditolak.

Menurut Anggi, penolakan itu lantaran dirinya dianggap terlambat mengajukan klaim asuransi. Dia malah dipersulit.

Padahal, saat dia mengajukan klaim asuransi, dia sedang membutuhkan dana untuk biaya pengobatan.

"Saya dipingpong ke sana-kemari oleh karyawan asuransi dan bank," ujar Anggi kepada awak media, Sabtu (7/9).

Anggi merasa tidak dimanusiakan dan mendapat perlakuan yang tidak adil, terutama mengingat total premi yang telah dibayarkannya mencapai Rp 600 juta.

Anggi menjelaskan bahwa pihak bank dan asuransi tidak pernah mengingatkan batas waktu pengajuan klaim, meskipun mereka sering menghubungi untuk menawarkan produk baru. Polis asuransinya juga ditahan oleh pihak asuransi.

Anggi akhirnya menggandeng pengacara, Yogi Widodo melayangkan somasi kepada pihak terkait. Yogi menuding ada indikasi permufakatan jahat dalam kasus ini.

Selebritas sekaligus pengusaha Anggi Novita kecewa klaim asuransinya sebesar Rp 4,7 miliar ditolak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News