Kecewa Lihat Formasi PPPK 2021 Tenaga Teknis, Bu Nur: Pemerintah Sadar Enggak sih Bikin Aturan

Kecewa Lihat Formasi PPPK 2021 Tenaga Teknis, Bu Nur: Pemerintah Sadar Enggak sih Bikin Aturan
Nur Baitih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 untuk daerah sebagian besar sudah ditetapkan.

Hanya saja untuk PPPK tenaga teknis syaratnya sulit dijangkau oleh honorer K2 maupun nonkategori.

"Sedih saya baca formasi PPPK tenaga teknis. Semuanya lulusan minimal D3 dan sarjana," kata Nur Baitih, ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta kepada JPNN.com, Rabu (19/5).

Dia mengaku kecewa berat karena lulusan SMA tidak ada. Itu berarti peluang honorer K2 tenaga teknis tertutup.

"Pemerintah sadar enggak, sih, bikin aturan. Mereka sudah melihat data honorer K2 tenaga teknis mayoritas lulusan SMA," ucapnya.

Dia mencontohkan formasi PPPK untuk DKI Jakarta, 11 ribuan untuk guru. Sedangkan 500 lebih formasi tenaga teknis.

Awalnya, kata Nur, sapaan Nur Baitih, seluruh honorer K2 dan nonkategori gembira karena ada formasi tenaga teknis.

Namun, mereka terkejut melihat syarat PPPK tenaga teknis tidak ada lulusan SMA.

Nur Baitih mengungkapkan rasa kecewa melihat formasi PPPK 2021 tenaga teknis yang didominasi lulusan sarjana (S1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News