Kecewa, Menlu Australia Sebut Dugaan Suap Rp 1,3 M untuk Hakim

Kecewa, Menlu Australia Sebut Dugaan Suap Rp 1,3 M untuk Hakim
Keluarga terpidana mati berkumpul dan berdoa bersama di Dermaga Wijaya Pura setelah pertemuan terakhir dengan anggota keluarga yang menjalani eksekusi Rabu dini hari (29/4). Foto: Fardan/Radar Banyumas

jpnn.com - MENTERI Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menegaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan semua opsi untuk menunjukkan ekspresi kekecewaan atas eksekusi dua warga negaranya. Termasuk langkah dramatis untuk menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson.

Sepert dikutip dari Sydney Morning Herald (28/4), Bishopjuga meluapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah Indonesia mengumumkan waktu eksekusi pada Hari Anzac.

Padahal, Pemerintah Negeri Kanguru itu telah secara khusus meminta agar pengumuman tidak dilakukan saat itu. Hari Anzac sendiri meruapakan hari nasional di Australia dan Selandia baru untuk memperingati semua warga Australia dan Selandia Baru yang telah bertugas dan gugur dalam segala peperangan, konflik dan operasi menjaga perdamaian.

Hari Anzac biasa diperingati pada 25 April. "Proses yang telah dilakukan sangat mengecewakan," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Menteri 59 tahun itu juga menyeret isu dugaan suap hakim pengadilan yang menyidangkan duo bali nine. Ia menyebut, jika pengacara duo bali, Muhammad Rifan, diminta membayar majelis hakim sebesar AUD 130.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar agar Chan dan Sukumaran dijatuhi hukuman penjara kurang dari 20 tahun.

Isu tersebut diduga sengaja digulirkan untuk mempengaruhi keputusan eksekusi mati yang dilakukan tadi malam.  (mia)

 


MENTERI Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menegaskan, pihaknya tengah mempertimbangkan semua opsi untuk menunjukkan ekspresi kekecewaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News