Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK

Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang untuk mengadu pada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, terkait kasus dugaan korupsi di UI yang tak kunjung menemukan titik terang.

"Tujuan kedatangan kami untuk meminta kepastian hukum," ujar dosen komunikasi politik UI, Effendi Ghazali yang mewakili rekan-rekannya saat ditemui di gedung MK.

Dalam kesempatan itu, UI Bersih mananyakan ke Mahfud perihal hak-hak pelapor jika sudah memasukkan laporan dugaan korupsi di UI sejak lama ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hanya saja, hingga saat ini dugaan korupsi itu tak jelas tindak lanjutnya.

"Kami sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2011, saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Apakah jika sudah sampai tahap itu, kami bisa mencabut laporan tersebut? Karena kalau tidak ada titik terang, akan kita bawa ke pihak lain, seperti tingkat kepolisian. Jika memang tidak apakah mungkin kami bisa mengajukan judicial review?" tanyanya.

JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News