Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kamis, 28 Februari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang untuk mengadu pada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, terkait kasus dugaan korupsi di UI yang tak kunjung menemukan titik terang. "Kami sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2011, saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Apakah jika sudah sampai tahap itu, kami bisa mencabut laporan tersebut? Karena kalau tidak ada titik terang, akan kita bawa ke pihak lain, seperti tingkat kepolisian. Jika memang tidak apakah mungkin kami bisa mengajukan judicial review?" tanyanya.
"Tujuan kedatangan kami untuk meminta kepastian hukum," ujar dosen komunikasi politik UI, Effendi Ghazali yang mewakili rekan-rekannya saat ditemui di gedung MK.
Dalam kesempatan itu, UI Bersih mananyakan ke Mahfud perihal hak-hak pelapor jika sudah memasukkan laporan dugaan korupsi di UI sejak lama ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hanya saja, hingga saat ini dugaan korupsi itu tak jelas tindak lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO