Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kamis, 28 Februari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang untuk mengadu pada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, terkait kasus dugaan korupsi di UI yang tak kunjung menemukan titik terang. "Kami sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2011, saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Apakah jika sudah sampai tahap itu, kami bisa mencabut laporan tersebut? Karena kalau tidak ada titik terang, akan kita bawa ke pihak lain, seperti tingkat kepolisian. Jika memang tidak apakah mungkin kami bisa mengajukan judicial review?" tanyanya.
"Tujuan kedatangan kami untuk meminta kepastian hukum," ujar dosen komunikasi politik UI, Effendi Ghazali yang mewakili rekan-rekannya saat ditemui di gedung MK.
Dalam kesempatan itu, UI Bersih mananyakan ke Mahfud perihal hak-hak pelapor jika sudah memasukkan laporan dugaan korupsi di UI sejak lama ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hanya saja, hingga saat ini dugaan korupsi itu tak jelas tindak lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Konsumen Tak Percaya Hoaks Galon Polikarbonat Sebabkan Autis
- ART Yakin Gebrakan Menko Polhukam Bikin Pemain dan Bandar Judi Online Ketar-Ketir
- Wamenaker Afriansyah Sambut Baik Persiapan Lulusan UMM untuk Bersaing di Dunia usaha
- Seru Nih, KLHK Gandeng MLH PP Muhammadiyah Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
- Iwakum Kecam Aksi Doxing yang Dilakukan Influencer kepada Wartawan
- Hendra Hidayat: ASN yang Masuk Usia Pensiun tak Perlu Takut