Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kamis, 28 Februari 2013 – 20:20 WIB

Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Meski demikian Mahfud mempersilahkan UI Bersih untuk mengajukan uji materi UU Tipikor. Pihak UI Bersih pun meresponnya dengan segera memersiapkan uji materi UU Tipikor. "Kalau begitu, kami akan mengajukan judicial review secepatnya," pungkas Effendi.
Sebelumnya, UI Bersih menyoroti dugaan korupsi di universitas "Jaket Kuning" itu. Dalam proyek pembangunan gedung UI di Jalan Pegangsaan, kejanggalannya antara lain karena Kementerian Keuangan tak pernah memberi izin dan pembangunannya tanpa melalui proses tender.
Selain itu audit BPK dalam dalam proyek IT Perpustakaan senilai Rp 21 miliar, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan. UI Bersih juga mempersoalkan Kemendikbud yang terkesan menutupi indikasi korupsi dalam kasus ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi