Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK

Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Meski demikian Mahfud mempersilahkan UI Bersih untuk mengajukan uji materi UU Tipikor. Pihak UI Bersih pun meresponnya dengan segera memersiapkan uji materi UU Tipikor. "Kalau begitu, kami akan mengajukan judicial review secepatnya," pungkas Effendi.

Sebelumnya, UI Bersih menyoroti dugaan korupsi di universitas "Jaket Kuning" itu. Dalam proyek pembangunan gedung UI di Jalan Pegangsaan, kejanggalannya antara lain karena Kementerian Keuangan tak pernah memberi izin dan pembangunannya tanpa melalui proses tender.

Selain itu audit BPK dalam dalam proyek IT Perpustakaan senilai Rp 21 miliar, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan. UI Bersih juga mempersoalkan Kemendikbud yang terkesan menutupi indikasi korupsi dalam kasus ini. (chi/jpnn)

JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News