Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kamis, 28 Februari 2013 – 20:20 WIB
Meski demikian Mahfud mempersilahkan UI Bersih untuk mengajukan uji materi UU Tipikor. Pihak UI Bersih pun meresponnya dengan segera memersiapkan uji materi UU Tipikor. "Kalau begitu, kami akan mengajukan judicial review secepatnya," pungkas Effendi.
Sebelumnya, UI Bersih menyoroti dugaan korupsi di universitas "Jaket Kuning" itu. Dalam proyek pembangunan gedung UI di Jalan Pegangsaan, kejanggalannya antara lain karena Kementerian Keuangan tak pernah memberi izin dan pembangunannya tanpa melalui proses tender.
Selain itu audit BPK dalam dalam proyek IT Perpustakaan senilai Rp 21 miliar, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan. UI Bersih juga mempersoalkan Kemendikbud yang terkesan menutupi indikasi korupsi dalam kasus ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama