Kecewa Pernah Loyal kepada Ferdy Sambo, Kompol Chuck Singgung Hierarki Alumni Akpol
jpnn.com, JAKARTA - Kompol Chuck Putranto yang menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merasa kecewa pernah bersikap loyal kepada Ferdy Sambo.
Mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu mengaku menempatkan loyalitasnya kepada figur yang salah.
"Saya sangat kecewa karena ternyata loyalitas saya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi yang berdampak sangat besar terhadap anak istri keluarga dan karier saya," kata Chuck saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2).
Mantan kepala Subbagaudit Bagian Penegakan Etika Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri itu mengaku terbebani dan malu dengan hal yang dialaminya saat ini.
Chuck menyebut hal itu berpengaruh pada orang-orang di sekitarnya.
Menurut Chuck, anaknya sampai harus menjalani terapi psikologis. ”Istri saya yang harus mengalami ejekan, hinaan, tekanan, dan kesedihan," ucapnya.
Meski demikian, alumnus Akpol 2006 itu ikhlas dengan nasib yang menyeretnya. Chuck menyebut nasibnya tidak terlepas dari takdir.
"Apa yang telah saya alami dan hadapi sampai dengan saat ini saya meyakini sudah menjadi kehendak dan ketetapan dari Allah," kata Chuck.
Kompol Chuck Putranto yang menjadi terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J mengaku pernah menempatkan loyalitasnya kepada orang yang salah.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Jokowi Diduga Halangi Penyidikan, Usman Hamid Dorong DPR Memulai Proses Pemakzulan