Kecewa Pernah Loyal kepada Ferdy Sambo, Kompol Chuck Singgung Hierarki Alumni Akpol

Kecewa Pernah Loyal kepada Ferdy Sambo, Kompol Chuck Singgung Hierarki Alumni Akpol
Kompol Chuck Putranto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Kepala Subbagian Audit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri itu merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Selain itu, Chuck juga menceritakan soal ibunya yang turut merasakan dan menanggung beban setelah dirinya menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Chuck menyayangkan sikap banyak orang yang hanya menilai dan melihat hal yang menimpanya berdasar sudut pandang mereka.

Menurut dia, banyak orang tidak memahami dan membayangkan situasi maupun kondisi tekanan yang kepadanya setelah Brigadir J dibunuh di rumah Ferdy Sambo.

Kompol Chuck menegaskan banyak pihak tidak memahami budaya hierarki di kepolisian, khususnya di kalangan lulusan Akpol.

"Salah satu doktrin yang diterima selama pendidikan pembentukan yaitu bagaimana hubungan senior dengan junior. Selaku junior harus memiliki etika loyalitas, respek, dan hierarki yang diimplementasikan dalam penghormatan kepada senior dan pimpinan," kata lulusan terbaik dalam angkatannya di Akpol itu.

Chuck Putranto merupakan salah satu terdakwa perkara obctruction of justice kematian Brigadir J.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Agus Nurpatria.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Chuck Putranto.

Kompol Chuck Putranto yang menjadi terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J mengaku pernah menempatkan loyalitasnya kepada orang yang salah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News