Kecewa Polisi Daerah, Hamzah Datangi Mabes Polri

Kecewa Polisi Daerah, Hamzah Datangi Mabes Polri
Kecewa Polisi Daerah, Hamzah Datangi Mabes Polri

jpnn.com - JAKARTA -- Seorang warga asal Batuah, Kutai Kartanegara (Kukai), Kalimantan Timur (Kaltim), Hamzah bin Cole, datang dari kampungnya ke Jakarta untuk mencari keadilan di Mabes Polri.

Ia ingin bertemu Kapolri Jenderal Sutarman. Ia datang jauh-jauh untuk mengadu soal perusahaan tambang batu bara PT Kutai Energi yang melakukan perampasan tanahnya.

Hamzah yang didampingi pengacaranya Andi Iskandar di Jakarta, Senin (10/3) mengatakan bahwa ia terpaksa harus ke Jakarta karena upaya yang telah dilakukan di daerah tidak pernah mendapat perhatian. Justru ia mendapat intervensi dari pihak kepolisian di daerah.

"Kami sudah mengirim surat keluhan ke berbagai pejabat penting dari mulai Presiden hingga pejabat di tingkat kabupaten. Kami berharap laporan kami ini diperhatikan," kata Hamzah.

Perusahaan Kutai Energi yang diduga milik pensiunan jenderal TNI itu pernah disebut-sebut meminta pejabat tinggi di kabupaten tersebut untuk memuluskan kehendaknya merampas lahan warga, termasuk lahan Hamzah.

Padahal Hamzah sudah memiliki bukti kepemilikan lahan secara sah sejak tahun 2002 atau jauh lebih awal dibanding pihak Kutai Energi yang mendapat ijin pertambagan tahun 2009.

Sementara itu, Andi Iskandar menjelaskan bahwa awalnya perusahaan Kutai Energi pada tahun 2010 meminta izin untuk menggunakan lahan miliknya untuk membuat jalan koneksi hauling batu bara.

Kemudian tahun 2011 berlanjut dengan menekan warga setempat dengan menyebut bahwa lahan tersebut milik Kutai Energi sambil mencoba melakukan perundingan kepada penduduk termasuk Hamzah untuk melakukan pemberian atas lahan seluas 1.514.734 meter persegi.

JAKARTA -- Seorang warga asal Batuah, Kutai Kartanegara (Kukai), Kalimantan Timur (Kaltim), Hamzah bin Cole, datang dari kampungnya ke Jakarta untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News