Kecewa, Ruhut Sitompul Sebut Trio Pimpinan KPK Superkampungan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengaku kecewa dengan sikap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merepons revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, maupun seleksi calon pimpinan di lembaga antirasuah itu.
Menurut Ruhut, apa yang dilakukan oleh trio pimpinan KPK, yakni Agus Raharjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang, tidak menunjukkan bahwa mereka pimpinan sebuah lembaga yang profesional.
"Ini (pimpinan) KPK produk saya juga. Kampungan yang tiga itu, bilang sama mereka, superkampungan. Saya kecewa. Saya selama ini bela Agus, bela Laode, bela Saut, tapi mereka kampungan," kata Ruhut saat dihubungi JPNN, Minggu (15/9).
Hal itu disampaikan mantan politikus Demokrat yang kini mengaku sudah menjadi kader PDI Perjuangan, merespons langkah trio pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga pembasmi koruptor itu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Sebaliknya, pria yang sudah puluhan tahun menjadi advokat itu justru memuji sikap seorang pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan. Sebab, purnawirawan Polri itu tidak terpengaruh dengan langkah yang ditempuh Agus Rahardjo dkk.
"Tirulah Basaria Boru Panjaitan itu, yang polisi. Enggak malu merasa ini polisi tapi polisi kesatria, mereka (Agus cs) kampungan, polisi kesatria. Sekarang enggak setuju Firli, Firli pasti kesatria," tegas Ruhut.
Panscapenyerahan mandat pengelolaan KPK oleh Agus Rahardjo, Laode dan Saut ke Presiden Jokowi, Ruhut menilai masih ada sosok Basaria yang bisa diandalkan melaksanakan tugasnya sampai masa jabatannya berakhir pada Desember mendatang.
"Ada Basaria. Dia jadi plt ketua boleh, karena ketua itu biasanya yang pilih DPR, sekarang kan tinggal satu. Sedangkan Alexander kan rencananya besok Senin sudah disahkan di DPR (jadi capim terpilih). Tinggal Basaria, dia mampu itu," tandas Ruhut.(fat/jpnn)
Mantan Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengaku kecewa dengan sikap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merepons revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, maupun seleksi calon pimpinan di lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah