Kecewa Terhadap Budaya Kerja PNS
Jumat, 30 Juli 2010 – 20:20 WIB
“Untuk memastikan pegawai telah memiliki kriteria tersebut, perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja yang bersangkutan. Apakah memenuhi standar atau dibawah standar,” ujarnya.
Ditambahkan Menpan, dalam meningkatkan profesionalisme PNS, perlu ditingkatkan sosialisasi terhadap peraturan perundang-perundangan secara intensif. Bisa juga memasukkan muatan materinya pada setiap diklat yang diselenggarakan oleh instansi bersangkutan. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan mengungkapkan rasa keprihatinannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025