Kecewa Terhadap Istri, Suami Malah Berbuat Nekat di dalam Rumah
jpnn.com, SERANG - Seorang suami di Serang, Banten, bernama Ali Sobri, 49, nekat gantung diri di dalam rumahnya di Komplek Taman Banten Lestari (TBL) Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (30/9) malam.
Korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran kecewa terhadap istrinya.
“Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada istrinya bahwa korban akan bunuh diri dengan alasan sudah capek jadi suami lantaran sudah tidak dihargai,” kata Kapolsek Serang Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Wibisono dikonfirmasi, Jumat (1/10).
Hubungan korban dan istri tersebut diketahui sudah tidak harmonis lagi. Bahkan antara korban dan istrinya sudah tidak saling bertegur sapa kendati masih tinggal serumah.
“Informasinya memang hubungan keduanya sudah tidak harmonis lagi,” ungkap Bambang.
Dikatakan Bambang, jasad korban pertama kali ditemukan menggantung di lantai dua rumah oleh anaknya. Anak korban yang panik lantas histeris dan memberitahukan kepada ibunya.
“Informasi gantung diri itu kemudian sampai ke telinga masyarakat dan melaporkannya kepada kami,” kata Bambang didampingi Kasi Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iwan Sumantri.
Polisi yang tiba di lokasi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Usai dilaksanakan olah TKP, jasad korban dibawa ke RSU dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Seorang suami di Serang, Banten, bernama Ali Sobri, 49, nekat gantung diri di dalam rumahnya, di Komplek Taman Banten Lestari (TBL) Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (30/9) malam.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Menbud Fadli Zon Meresmikan Museum Kepurbakalaan Banten Lama, Simpan Ribuan Artefak
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab